Panwaslu Labang Perpanjang Masa Pendaftaran PKD di 3 (tiga) Desa

Sumber:  Bawaslu Bangkalan

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Labang, Bangkalan, mencatat, hingga hari terakhir pendaftaran pengawas kelurahan/desa atau PKD, terdapat 25 pendaftar.

Pokja Perekrutan PKD Panwaslu Kecamatan Labang, Muhammad Taufik,S.E mengatakan, Panwascam Labang membuka pendaftaran mulai 18-21 Mei 2024. Hingga pukul 17:00 Wib, tercatat ada 25 pendaftar PKD dari 13 Desa.

Kata Muhammad Taufik, ada dua persyaratan dalam rekrutmen PKD yang harus dipenuhi, sesuai dengan pedoman teknis Bawaslu RI, yakni jumlah pendaftar PKD minimal dua kali kebutuhan atau 2 orang perdesa se kecamatan Labang dan terdapat pendaftar perempuan.

Jika kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pendaftaran PKD akan diperpanjang. Meskipun jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun tidak ada pendaftar perempuan, maka tetap akan dilakukan perpanjangan.

Adapun yang di perpanjang hanya di 3 desa di kecamatan Labang yaitu Desa Labang (Pendaftar Laki-laki dan Perempuan) Sukolilo Timur (Pendaftar Laki-laki dan Perempuan), dan Bunajih. (Pendaftar Khusu Perempuan)

"Karena pendaftar perempuan ini menjadi bagian prioritas Bawaslu untuk pemenuhan keterlibatan perempuan dalam Pemilu," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Sesuai dengan jadwal, bahwa perpanjangan pendaftaran PKD akan dilakukan mulai 22-24 Mei.2024. Setelah perpanjangan maka pada 27 dan 28 Mei akan dilakukan tes wawancara.

"Setelah dilakukan tes wwawancara maka pada tanggal 3 June 2024 akan dilakukan pelantikan bagi peserta rekrutmen terpilih, sebagaimana yang yang telah dijadwalkan sesuai tahapan rekrutmen" tegas Taufik.

(Nh)

Posting Komentar

0 Komentar