Pengawas Kecamatan Labang dengan didampingi Polsek setempat, melakukan penertiban APK yang pemasangan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
lokasi penertiban di sepanjang akses Jalan Suramadur sisi Madura dengan titidak wilayah administrasi kecamatan labang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Karman, SH mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap akhir pekan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Panwascam menjaga ketertiban Pemasangan APK.
Harapannya adalah, agar para Peserta Pemilu dapat mematuhi aturan mana yang boleh dan tidak di pasang APK.
0 Komentar